Paskah akan Lawan Penetapan Status Tersangka Dirinya
Diposting oleh : admin
Kategori: Politik - Dibaca: 2 kali

Jakarta - Paskah Suzetta telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS BI tahun 2004. Mantan
kepala Bappenas ini mengaku akan mengambil langkah hukum bersama Partai
Golkar, karena dijadikan sebagai tersangka.
Hal
tersebut diutarakan Paskah seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK,
Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010). hari ini.
Mengenakan kemeja safari gelap, ia tampak santai menjawab pertanyaan
wartawan dan bahkan menyempatkan diri untuk duduk di anak tangga, depan
pintu masuk.
"Saya akan melakukan upaya hukum dengan tim saya
dan juga tim Golkar terkait dengan status tersangka ini," ujar Paskah
yang keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB itu. Mantan
anggota komisi IX ini juga meminta agar azas praduga tak bersalah tetap
dipegang demi melindungi pihak-pihak yang belum tentu melakukan suatu
pelanggaran.
"Selain itu motif dari kasus traveller cheque ini
kan juga belum jelas. Pengadilan juga tidak menemukan motif apa dari
kasus ini," lugasnya.
Namun Paskah selalu menolak menjawab
pertanyaan wartawan tentang substansi pemeriksaan hari ini. Bahkan
berapa jumlah pertanyaan dari peyidik pun, dia tidak mau menjawab.
"Pokoknya
saya tidak mau ngomongin substansi. Saya diperiksa dari jam 10 sampai
jam 1. Dan setelah itu diperiksa lagi. Pemeriksaan lancar," tandas
Paskah yang kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari
Fraksi Golkar.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan 26
tersangka dari anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, terkait
dugaan suap pemilihan DGS BI yang kala itu memunculkan nama Miranda
Goeltom sebagai terpilih. Bahkan sebelumnya empat anggota dewan dari
komisi yang sama telah mendapat vonis dari pengadilan Tipikor.
KPK sendiri saat ini juga mulai mengkaji siapa pemberi traveller cheque yang menjadi media penyuapan tersebut.
detik.com

Online [ 6 ]
Total Pengunjung [ 14064 ] 

