Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
Persyaratan
- Penetapan WIUP.
- Peta WIUP.
- Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan tenaga ahli pertambangan/geologi pengalaman minimal 3 tahun (dilengkapi KTP).
- Bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah dan pencetakan peta WIUP.
- Bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi (hanya bagi pemohon IUP eksplorasi mineral bukan logam).
- Pernyataan mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
- Surat pernyataan kesanggupan memperbaiki jalan.
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan reklamasi setelah proses eksplorasi selesai (bagi pemohon IUP ekplorasi mineral bukan logam).
Pencarian
Login
Polling
Statistik Pengunjung
Online [ 5 ]
Total Pengunjung [ 14064 ]
Total Hits [ 85558 ] 


