Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi


Persyaratan


  • Penetapan WIUP.
  • Peta WIUP.
  • Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan tenaga ahli pertambangan/geologi pengalaman minimal 3 tahun (dilengkapi KTP).
  • Bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah dan pencetakan peta WIUP.
  • Bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi (hanya bagi pemohon IUP eksplorasi mineral bukan logam).
  • Pernyataan mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
  • Surat pernyataan kesanggupan memperbaiki jalan.
  • Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan reklamasi setelah proses eksplorasi selesai (bagi pemohon IUP ekplorasi mineral bukan logam).
Gresik GIS
Pencarian
Login
Username Password
Polling
BPMP menurut Anda?

Baik
Biasa
Buruk

Lihat Hasil Poling
Statistik Pengunjung
Online [ 5 ]
Total Pengunjung [ 14064 ]
Total Hits [ 85558 ]
Link Kami