Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
Persyaratan
- Peta wilayah sesuai kaidah SIG nasional.
- Laporan lengkap eksplorasi.
- Laporan study kelayakan.
- Rencana reklamasi dan pasca tambang.
- Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
- Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
- Surat pernyataan tenaga ahli pertambangan/geologi dengan pengalaman minimal 3 tahun.
- Laporan keuangan tahun terakhir.
- Surat pernyataan mematuhi ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup .
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan reklamasi.
- Persetujuan dokumen lingkungan hidup.
Pencarian
Login
Polling
Statistik Pengunjung
Online [ 5 ]
Total Pengunjung [ 14064 ]
Total Hits [ 85564 ] 


