Reklame Tetap


Persyaratan


  • Foto KTP Pemohon.
  • Foto Copy Akta Pendirian Badan Usaha (untuk Badan).
  • Surat Kuasa/Surat penunjukan, jika identitas pemohon tidak sama dengan penanggungjawab.
  • Surat Persetujuan pemilik lahan/persil/bangunan, jika reklame akan ditempatkan pada lahan/persil/bangunan milik perorangan/swasta. Jika ditempatkan di atas tanah/persil/ bangunan milik Pemerintah harus ada surat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Unit Satuan Kerja.
Gresik GIS
Pencarian
Login
Username Password
Polling
BPMP menurut Anda?

Baik
Biasa
Buruk

Lihat Hasil Poling
Statistik Pengunjung
Online [ 6 ]
Total Pengunjung [ 14064 ]
Total Hits [ 85541 ]
Link Kami